Pemeriksaan kehamilan merupakan salah satu tahapan penting menuju kehamilan
yang sehat. Boleh dikatakan pemeriksaan kehamilan merupakan hal yang
wajib dilakukan oleh para ibu hamil. Pemeriksaan kehamilan dapat
dilakukan melalui dokter kandungan atau bidan
dengan minimal pemeriksaan 4 kali selama kehamilan yaitu pada usia
kehamilan trimester pertama, trimester kedua dan dua kali pada kehamilan
trimester ke tiga, itupun jika kehamilan normal. Namun ada baiknya
pemeriksaan kehamilan dilakukan sebulan sekali hingga usia 6 bulan,
sebulan dua kali pada usia 7 - 8 bulan dan seminggu sekali ketika usia
kandungan menginjak 9 bulan.
Kenapa pemeriksaan kehamilan begitu penting yang wajib dilakukan oleh para ibu hamil? karena dalam pemeriksaan tersebut dilakukan monitoring secara menyeluruh baik mengenai kondisi ibu maupun janin yang sedang dikandungnya. Dengan pemeriksaan kehamilan
kita dapat mengetahui perkembangan kehamilan, tingkat kesehatan
kandungan, kondisi janin, dan bahkan penyakit atau kelainan pada
kandungan yang diharapkan dapat dilakukan penanganan secara dini.
Silahkan datang Ke klinik Trisnawati untuk melakukan pemeriksaan kehamilan.
0 komentar:
Posting Komentar